Bangun rumah gak semata-mata punya lahan kosong langsung bangun rumah loh sobat, ada beberapa peraturan yang wajib kita taati agar tata kota dan lingkungan lebih teratur pastinya. Apa aja ya kira-kira? yuk di swipe!

KDB (Koefisien Dasar Bangunan)

KDB ini adalah Koefisien Dasar Bangunan yang menyangkut batas maksimal lahan yang diperbolehkan untuk dibangun dalam suatu tapak. Nilai KDB didapat dari angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan yang dapat dibangun dengan lahan yang tersedia.

KLB (Koefisien Lantai Bangunan)

KLB adalah Koefisien Lantai Bangunan yang menentukan berapa luas lantai keseluruhan bangunan yang diperbolehkan untuk dibangun. Hal ini dibuat untuk meminimalisir resiko keruntuhan akibat tapak kecil yang memiliki bangunan terlalu tinggi, juga agar lingkungan sekitar tetap terpapar sinar matahari.

KDH (Koefisien Dasar Hijau)

KDH ini adalah Koefisien Dasar Hijau yang fungsinya mengatur luas ruangan yang ada di alam terbuka supaya tidak menghambat aliran resapan ke dalam tanah.

GSB (Garis Sempadan Bangunan)

GSB adalah Garis Sempadan Bangunan yang merupakan batas tepi bangunan yang bisa dibangun dari tepi lahan dan media jalan. Aturan tiap daerah juga berbeda, ada yang menerapkan setengah dari lebar jalan raya, ada juga yang menerapkan 3-5 meter dari tepi jalan.

Baca juga: Lakukan ini Sebelum Renovasi Rumah

Whatsapp
1
Konsultasi & Survey Gratis
Scan the code
Konsultasi & Survey Gratis
Hai Sobat,
Kamu mau bangun rumah atau renovasi?
Yuk konsultasi sekarang, GRATIS!!.